Satukan Persepsi, Bawaslu Sarolangun Gelar Rakor Sentra Gakkumdu
|
Rakor Sentra Gakkumdu Sarolangun. Selasa (8/9/2020). Foto : Humas
Sarolangun - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam rangka memperkuat sinergitas serta menyatukan persepsi dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada serentak 2020, Selasa (8/9/2020) di Kantor Bawaslu Kabupaten Sarolangun.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sarolangun, Edi Martono mengatakan, rapat koordinasi ini semoga menjadi awal yang baik untuk meningkatkan fungsi sentra Gakkumdu dengan menguatkan koordinasi dan sinergitas serta mengulang capaian kerja Gakkumdu pada Pileg 2019 yang lalu.
"Pada Pileg 2019 yang lalu kita (Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan) Sentra Gakkumdu Sarolangun berhasil menangani tindak pidana pemilu sampai ke tahap penuntutan dan dijatuhi hukuman (inkracth), dan pada Pilkada 2020 ini kita (Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan) tetap kerja sama yang baik dalam melakukan penanganan pelanggaran," ujarnya.
Dia menambahkan penanganan pelanggaran tindak pidana pemilihan di Sarolangun tidak akan efektif jika Bawaslu bekerja sendiri.
"Makanya kita menyamakan persepsi dalam Sentra Gakkumdu sehingga kita dapat melakukan upaya pencegahan atau deteksi dini setiap kemungkinan pelanggaran. Harapannya Pilkada 2020 bisa berjalan dengan aman dan tertib.
Pada kesempatan tersebut, hadir perwakilan dari Polres Sarolangun dan Kerjaksaan Negeri Sarolangun yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.
Penulis : Muslih
Foto : Muslih