Rapat Rutin Pimpinan Bawaslu Kabuapten Sarolangun
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sarolangun menggelar Rapat Pleno Rutin Pimpinan di Kantor Bawaslu Kabupaten Sarolangun pada hari Rabu tanggal 5 Agustus 2026, sebagai bagian dari agenda koordinasi dan evaluasi pelaksanaan tugas kelembagaan.
Rapat dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sarolangun dan dihadiri oleh seluruh anggota Bawaslu beserta jajaran sekretariat. Dalam rapat tersebut, peserta membahas evaluasi pelaksanaan program kerja, tindak lanjut hasil rapat sebelumnya, penguatan administrasi kelembagaan, serta penyusunan rencana kerja untuk periode berikutnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sarolangun menegaskan bahwa rapat pleno rutin merupakan forum strategis untuk memastikan seluruh tugas dan fungsi kelembagaan berjalan secara efektif, profesional, dan akuntabel. Selain menjadi wadah evaluasi, rapat ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi antara unsur pimpinan dan sekretariat dalam mendukung pelaksanaan pengawasan kepemiluan maupun tugas kelembagaan pada masa non-tahapan.
Beberapa agenda yang dibahas meliputi evaluasi pelaksanaan kegiatan, pengelolaan administrasi dan pelaporan, penguatan pengawasan partisipatif, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pembahasan berbagai isu strategis yang memerlukan tindak lanjut bersama.
Melalui rapat pleno rutin ini, Bawaslu Kabupaten Sarolangun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, memperkuat sinergi internal, serta memastikan setiap program kerja dapat dilaksanakan secara optimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat berlangsung dalam suasana aktif dan konstruktif, dengan menghasilkan sejumlah kesepakatan sebagai pedoman pelaksanaan tugas pada periode selanjutnya.