Pengawasan COKTAS Data Pemilih Sementara
|
Rabu, 6 Agustus 2025. Bawaslu Kabupaten Sarolangun melaksanakan Pengawasan Kegiatan COKTAS Data Pemilih Sementara yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sarolangun di wilayah Desa/Kelurahan, Kecamatan di Kabupaten Sarolangun. Turut Juga melakukan Pengawasan Pimpinan Bawaslu Kabupaten Sarolangun Bapak Mudrika,S.H.,M.H Selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Sarolangun dan Anggota Bapak Johan Iswadi,SP.,S.H, Bapak Aspriadi,S.Sy beserta Staf Bawaslu Kabupaten Sarolangun. Adapun Tujuan dari Pelaksanaan COKTAS yakni Pencocokan dan Penelitian Sementara Data Pemilih di Kabupaten Sarolangun yang nantinya akan di datakan ke dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).