Pengawasan COKTAS Data Pemilih Berkelanjutan
|
Rabu, 26 Nopember 2025. Bawaslu Kabupaten Sarolangun melaksanakan pengawasan COKTAS yang dilaksankan oleh KPU Kabupaten Sarolangun yang bertempat di wilayah Desa/Kelurahan yang ada di Kecamatan Se-Kabupaten Sarolangun. Pimpinan Bawaslu Kabupaten Sarolangun beserta Staf Turut Langsung melaksanakan pengawasan ditempat yang telah di tentukan oleh KPU sarolangun. Yakni di Kecamatan Cermin Nan Gedang, Kecamatan Sarolangun, Kecamatan Bathin VIII, dan Kecamatan Singkut. Adapun tujuan dari kegiatan Coktas tersebut yakni (pencocokan dan penelitian terbatas) yang digelar oleh KPU dengan bertujuan untuk memverifikasi data pemilih agar lebih valid demi pemilu/pemilihan yang berkualitas.