Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan COKTAS

JPG

Rabu, 3 Desember 2025. Bawaslu Kabupaten Sarolangun Melaksanakan Pengawasan COKTAS yang dilaksanakan oleh KPU kabupaten Sarolangun di wilayah Desa/Kelurahan di Kecamatan Se-kabupaten Sarolangun. Pimpinan Bawaslu Kabupaten Sarolangun beserta Staf turut langsung melaksanakan Pengawasan ketempat yang telah ditentukan oleh KPU kabupaten Sarolangun. Yang mana tujuan COKTAS itu sendiri memastikan setiap warga yang berhak terdaftar dan tidak ada data ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).Coktas selain memverifikasi data pemilih, Coktas pun memiliki fungsi untuk meninjau ulang data masyarakat yang pindah domisili, meninggal dunia atau bisa karena tidak memenuhi syarat.