Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P)
|
Rabu, 15 Juli 2026. Bawaslu Kabupaten Sarolangun Melaksanakan Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sarolangun. Pimpinan Bawaslu Kabupaten Sarolangun dan Kepala Sekretariat serta Kasubbag dan Staf ikut hadir bersama Peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif(P2P) sampai dengan selesainya kegiatan. Tak luput juga berkesempatan hadir Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Bapak Indra Tritusian, S.Pd.I melalui rapat zoom Sekaligus menjadi Narasumber untuk kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif Bawaslu Kabupaten Sarolangun Tahun 2026. Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) merupakan salah satu program yang dijalankan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam mengawasi seluruh tahapan Pemilu dan Pemilihan. Program ini didasarkan pada prinsip bahwa pengawasan yang efektif tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga pengawas, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif warga negara. Secara sederhana, pendidikan pengawas partisipatif juga dapat di artikan sebagai upaya memberikan pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran kepada masyarakat agar mampu berpartisipasi dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu secara aktif , kritis, dan bertanggung jawab.
Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Bawaslu Kabupaten Sarolangun Tahun 2026" Berfungsi Dan Bergerak Untuk Pemilu 2029 Yang Bermartabat".