Ketua Bawaslu Sarolangun Ingatkan Peserta Pemilu Agar Tidak Melakukan Kampanye Rapat Umum Diluar Zona Yang Sudah Di Tetapkan
|
“Harapan kita, partai politik yang mau melaksanakan kampanye Rapat Umum harus lebih awal melakukan pemberitahuan, jangan sampai didalam pelaksanaan kampanye Rapat Umum ada ketentuan yang di langgar oleh penyelenggara kampanye”, ujar Mudrika.
Lanjut Mudrika mengungkapkan bahwa selama ini di Bawaslu dan jajaran kami Panwaslu Kecamatan Masih Menemukan dalam melakukan pengawasan kampanye ada peserta Pemilu selalu tiba-tiba melaksanakan kampanye tanpa ada surat pemberitahuan masuk di Bawaslu.
“Kembali lagi saya ingatkan kepada peserta pemilu, sebelum melakukan kampanye agar melayangkan surat penyampaian sebelum melaksanakan kampanye, karena upaya kita di bawaslu adalah bagaimana kita selalu mengedepankan pencegahan”, tutup Mudrika.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten sarolangun, Kabag Ops Polres Sarolangun, Kesbangpol sarolangun, Kasi Penertiban Sat Pol PP, Sekdin Perhubungan dan Korwil Binda Sarolangun.
Editor: Dodi Sartono, S.ST dan Syarif Hidayatullah, S.H
Foto : Sri Wahyuni