Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Sarolangun Ingatkan Peserta Pemilu Agar Tidak Melakukan Kampanye Rapat Umum Diluar Zona Yang Sudah Di Tetapkan

Ketua dan Anggota Bawaslu Sarolangun Mudrika, S.H.,M.H dan Aspriadi, S.SY dalam Acara Rakor Persiapan Penetapan Zona Kampanye Rapat Umum, Kamis (18 Januari 2024). Doc. Humas Bawaslu

Bawaslu Sarolangun, – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sarolangun menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan Zona Kampanye Rapat Umum Pemilihan Umum Tahun 2024, kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Golden Sarolangun Kelurahan Gunung Kembang Kecamatan Sarolangun Kabupaten sarolangun, Kamis 18 Januari 2024.

Dalam rapat tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Sarolangun Mudrika, S.H.,M.H menyampaikan bahwa saya kira Zona yang sudah di tentukan oleh KPU itu sudah cukup proporsional.

Rapat Persiapan Penentuan Zona Kampanye, Kamis (18 Januari 2024). Doc. Humas Bawaslu

“Harapan kita, partai politik yang mau melaksanakan kampanye Rapat Umum harus lebih awal melakukan pemberitahuan, jangan sampai didalam pelaksanaan kampanye Rapat Umum ada ketentuan yang di langgar oleh penyelenggara kampanye”, ujar Mudrika.

Lanjut Mudrika mengungkapkan bahwa selama ini di Bawaslu dan jajaran kami Panwaslu Kecamatan Masih Menemukan dalam melakukan pengawasan kampanye ada peserta Pemilu selalu tiba-tiba melaksanakan kampanye tanpa ada surat pemberitahuan masuk di Bawaslu.

“Kembali lagi saya ingatkan kepada peserta pemilu, sebelum melakukan kampanye agar melayangkan surat penyampaian sebelum melaksanakan kampanye, karena upaya kita di bawaslu adalah bagaimana kita selalu mengedepankan pencegahan”, tutup Mudrika.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten sarolangun, Kabag Ops Polres Sarolangun, Kesbangpol sarolangun, Kasi Penertiban Sat Pol PP, Sekdin Perhubungan dan Korwil Binda Sarolangun.

Rapat Persiapan Penentuan Zona Kampanye, Kamis (18 Januari 2024). Doc. Humas Bawaslu
zona Kampanye Rapat Umum Yang Di Tetapka KPU Sarolangun

Editor: Dodi Sartono, S.ST dan Syarif Hidayatullah, S.H

Foto  : Sri Wahyuni