Bawaslu Kabupaten Sarolangun Gelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Kampanye dan Politik Uang Jadi Atensi
|
Bawaslu Sarolangun – Pada Masa Tenang pemilu tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Sarolangun mengantisipasi potensi pelanggaran dengan memastikan jajaran pengawas benar - benar siaga melakukan pengawasan.
Dalam melakukan pengawasan pada masa tenang, Bawaslu Kabupaten Sarolangun menggelar Apel Siaga Pengawasan masa tenang tahapan pemilu 2024, bersama seluruh jajaran pengawas, mulai dari tingkat Kecamatan hingga tingkat Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Apel siaga pengawasan masa tenang tahapan pemilu 2024 tersebut, melibatkan Pemda Serta Forkopimda Kabupaten Sarolangun, dan KPU Kabupaten Sarolangun.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sarolangun Mudrika mengatakan, pada saat hari ini tenang Bawaslu Kabupaten Sarolangun memastikan jajaran pengawas melakukan pengawasan dengan benar.
"Untuk melakukan pengawasan, intensitas pengawasan kita naikkan lebih dari pengawasan seperti tahapan sebelumnya. Bisa kita katakan pengawasan 24 jam dengan berbagai strategi," kata Mudrika.
Peningkatan intensitas pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Sarolangun dilakukan terlebih di fokuskan adanya money politik atau politik uang menjelang hari pemungutan suara.
"Kita akan patroli untuk melakukan pencegahan kampanye dimasa tenang dan politik uang," jelasnya.
Ia menjelaskan, pada masa tenang ada beberapa agenda yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Sarolangun untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
"Penertiban APK bersama SatPolPP, melakukan patroli anti politik uang bersama jajaran pengawas karena menjelang pemungutan suara rawan terjadi kampanye serta politik uang," terang Mudrika.
Ia menyebutkan, pada masa tenang pemilu tahun 2024 ini, semua Kecamatan dan Desa memiliki potensi untuk melakukan pelanggaran pemilu atau politik uang.
"Rata - rata semua Kecamatan dan Desa memiliki potensi melakukan politik uang di masa tenang," paparnya.
Jumlah pengawas yang akan melakukan pengawasan politik uang pada masa tenang tahun 2024 saat ini sebanyak Seribuan, yang terdiri dari Panwas Kecamatan hingga Pengawas TPS.
"PKD 158 orang, anggota Panwascam 33 orang, Kasek kecamatan 11 orang, staf panwascam 66 orang, dan PTPS 856 sehingga total mencapai 1.124 orang," ucapnya.
Editor: Dodi Sartono, S.ST
Foto : Syarif Hidayatullah, S.H